
Pandangan terhadap kitab-kitab fiqih pada masa lalu
Pembukuan Fiqh pada masa lalu dan kontemporer sudah di perinci sesuai sub pembahasan agar lebih mudah di fahami yang disebut juga dengan Al-Furuu’.
Walaupun di sana banyak perbedaan akan tetapi perbedaan itu tidak mengurangi keistimewaan masing-masing, menunjukkan betapa besarnya pengaruh Ulama’ terdahulu, mereka telah membuktikan kemampuan mereka pada kaum muslimin, begitu pula pada Fuqoha’ muslimin luasnya wawasan dan tajamnya ideologi serta kekuatan ijtihad mereka.
Dengan kesungguhan itu mereka banyak mewariskan terbagi kitab-kitab yang bernilai tinggi, sedangkan pembahasan yang berkenaan dengan fiqih adalah sebagai berikut :
1. Masih bercampurnya kitab-kitab fiqh dengan ilmu syar’i yang lainnya, seperti ilmu hadits.
2. Ada pula yang menyusun secara khusus dan ilmu yang lain sebagai pelengkap.
3. Ada pula yang menjelaskan dari salah satu segi atau judul tertentu, seperti kitab “Al-Amwal” karangan Abu Ubaid Al-Qosim bin Salam.
Dan perlu diketahui bahwa semua karya mereka tidak lepas dari segi tertentu seperti dalam hal berikut :
1 Dari segi penyusunan belum tersusun secara sistematik sesuai sub pembahasan.
2 Dari segi uslub atau pilihan kalimat yang di gunakan susah di mengerti untuk masa kini, di karenakan dua hal yaitu ;
a. Penekanan ibaroh yaitu perkataan yang pendek akan tatepi luas maknanya
b. Banyaknya memakai istilah yang gaya bahasanya tidak di fahami penduduk lain.
3 Dari segi isi dan kandungan masih banyaknya masalah-masalah atau perkara-perkara baru yang belum ada penjelasannya pada masa lalu.
Pandangan terhadap kitab-kitab fiqih pada masa kontemporer
Beberapa aspek positif dari kitab-kitab fiqih kontemporer yaitu :
1. Baiknya Penyusunan dan pembagian bab-bab sudah tersusun secara sistematik dan aplikatif yang mudah untuk di fahami.
2. Mudahnya gaya bahasa dan pilihan kalimat yang di gunakan.
3. Penyusunan kitab di titik beratkan pada pada kajian ilmiyah saja.
Bagaimana pun juga semua itu tidak lepas dari kekurangan bahkan sangat rawan terlepas dari bahaya, sehingga musuh musuh islam dengan mudah menyebarkan propaganda terutama para orientalis yang ingi menghancurkan islam dari dalam.
Terkadang munculnya pembahasan fiqih pada masa kontemporer di pengarui oleh masalah-masalah baru dan sulit yang di hadapi kaum muslimin seperti riba, asuransi, hingga masalah politik dan kenegaraan.
Adapun kelemahan mereka yaitu :
a. Lemahnya mereka dalam aspek ilmiyah, bahkan sampai membolehkan sesuatu yang di larang syari’at.
b. Ketika mereka mengkaji perkara yang baru tanpa di bekali ilmu yang cukup maka mereka akan terjerumus dalam kesalahan fatal.
c. Sebagian besar penulisan suatu perkara pada masa kontemporer dengan cara kajian khusus, baik itu dalam bentuk tulisan yang pendak maupun panjang.
Rabu, 18 Maret 2009
Fiqih Klasik dan Fiqh Konteporer
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
assalamu'alaikum...
BalasHapusijin ngopy file y...
trimakasih